KALTENG.CO – Belum rampung kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, kejadian serupa di alami PT Asuransi BRI Life. Data 463 ribu di antara dua jutaan peserta BRI Life di retas hacker.
Data tersebut lalu di tawarkan di pasar gelap jual beli online. Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini mengusut kasus itu.
Informasi bocornya data nasabah BRI Life keluar Selasa lalu (27/7). Di lansir kali pertama oleh Reuters merujuk postingan di RaidForums. Data 463 ribu peserta asuransi itu di jual USD 7.000 atau sekitar Rp 101,5 juta.
Mulai perincian nomor rekening bank, salinan KTP, sampai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ada juga catatan kesehatan atau hasil pemeriksaan laboratorium.
Hingga Kini Pelaku Belum Tertangkap
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menuturkan, dugaan awal perkara itu merupakan kebocoran data perbankan. ”Saat ini dalam penyelidikan Dit tipideksus,” paparnya di Mabes Polri, Rabu (28/7/2021) lalu.
Namun, mantan Kapolda Sumut tersebut belum memberikan informasi detail terkait kasus itu.
Beberapa waktu lalu Bareskrim juga mengusut kebocoran data peserta BPJS Kesehatan. Namun, hingga kini pelaku belum tertangkap. Seorang penyidik sebenarnya telah mengetahui dan mendeteksi hacker bernama Kotz. Namun, entah mengapa pelaku sampai saat ini belum tertangkap.
Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengatakan, pihaknya bersama tim independen spesialisasi cyber security sedang melakukan investigasi. Menelusuri jejak digital dan meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life. Ia memastikan, BRI Life tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
’’Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengaitkan dengan kepemilikan polis di BRI Life, pemegang polis harus segera menghubungi layanan resmi kami melalui call center 1500087, WhatsApp corporate 08119350087, atau e-mail cs@brilife.co.id,’’ jelasnya.
Ade menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang di miliki. BRI Life berkomitmen untuk berupaya maksimal melindungi data pemegang polis dengan menerapkan tata kelola teknologi informasi sesuai standar ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyatakan bahwa dugaan kebocoran data pribadi milik nasabah BRI Life turut di amati perusahaan pemantau kejahatan siber, Hudson Rock.
Menurutnya, dugaan kebocoran itu harus menjadi perhatian pemerintah. Ada tiga poin yang menjadi catatan Pratama berkaitan dengan dugaan kebocoran data tersebut.