BeritaPangkalan BunUtama

Dua WNA China Mengeruk Emas Aruta

PANGKALAN BUN-kalteng.co, Penambangan emas tanpa izin di Kotawaringin Barat (Kobar) terbongkar. Yang mencengangkan bahwa pelakunya merupakan dua warga negara asing (WNA) asal China. Mereka adalah Yin Zhejun selaku koordinator penambangan dan Xiao Weiting sebagai bagian operasional. Sejak November 2020, kedua pelaku yang juga diketahui sebagai pemodal penambangan ilegal telah mengeruk emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara (Aruta).
Aktivitas ilegal tersebut terbongkar setelah video WNA menambang viral di media sosial. Satreskrim Polres Kobar tak tinggal diam. Aparat langsung bergerak melakukan tindakan. Alhasil, Senin (8/2) sekitar pukul 13.00 WIB kedua pelaku langsung diamankan dari lokasi penambangan. Sementara, pekerja lokal yang ikut menambang sebagai saksi.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah mengatakan, dalam penyelidikan kasus illegal minning yang menjerat WNA, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat China. Menurut kapolres, konsulat China mempersilakan aparat hukum berwenang melakukan tindakan sesuai hukum dan UU yang berlaku jika terdapat warga negaranya yang melakukan tindakan kriminal.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button