Dua WNA China Mengeruk Emas Aruta

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, keduanya ditangkap sebagai koordinator dan pemilik modal pertambangan ilegal,” terang Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah di mapolres setempat, kemarin (23/2).
Perlu diketahui, lanjut kapolres, akses menuju lokasi penambangan itu sangat sulit. “Kami harus bekerja ekstra keras untuk bisa sampai ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi, kami amankan ekskavator dan beberapa hasil tambang untuk dijadikan barang bukti,” tegas kapolres.
Dalam menjalankan aktivitasnya, para tersangka mengumpulkan material tambang yang diduga mengandung material emas yang diperoleh dari sekitar lokasi. Kemudian memrosesnya lebih lanjut dengan cara menyiramkan air ke material tambang yang sudah disimpan di kolam penambangan material tambang.
“Untuk melakukan kegiatan pertambangan, tersanga dibantu dengan alat berat berupa ekskavator dan bahan kimia berupa air raksa, karbon, kapur, boraks, semen putih, dan ethanol. Ini merupakan aktivitas ilegal,” ujar kapolres.




