BeritaEKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Eksekutif – Legislatif Mulai Bahas Ranperda RPJMD

NANGA BULIK,Kalteng.co – Wakil Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Adapun agenda rapat paripurna adalah Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Turut hadir dalam kegiatan, unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau, dan Anggota DPRD Lamandau, di Ruang Sidang DPRD Lamandau, Selasa (19/8/2025).

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dalam pidato pengantarnya menyampaikan, agenda sidang ini merupakan pembacaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Adapun visi RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029 adalah Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.

“Dalam mencapai visi tersebut telah ditetapkan 6 misi yang akan dilaksanakan, dan masuk dalam program pembangunan selama 5 tahun ke depan,” kata Wabup Lamandau, Abdul Hamid.

Dijelaskannya, RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya mohon dukungan dan masukan saran dari segenap anggota DPRD Kabupaten Lamandau terhadap proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang berkualitas dan dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan dukungan dari DPRD Lamandau, khususnya dalam memberikan saran dan masukan terhadap RPJMD.

“Selanjutnya kami mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari DPRD Kabupaten Lamandau sebagai bahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPJMD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029,” ucapnya.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button