519 Kendaraan Terjaring Razia Pajak, Bapenda Palangka Raya Genjot Optimalisasi PAD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor. Selama tiga hari pelaksanaan, 25–27 November 2025, sebanyak 519 kendaraan terjaring dalam kegiatan yang digelar di sejumlah titik strategis wilayah kota.
Operasi ini melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Ditlantas Polda Kalteng, dan Dinas Perhubungan. Selain untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan, kegiatan tersebut juga di arahkan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Eddy Sunarto, menjelaskan bahwa operasi gabungan merupakan agenda rutin bulanan.
“Penertiban pajak di lakukan secara berkala untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar Eddy di sela pelaksanaan operasi di Jalan DR. Wahidin Sudiro, Selasa (25/11/2025).
Untuk memudahkan masyarakat, petugas menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi razia. Skema ini juga melayani kendaraan yang terdaftar dari kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan Razia Berlangsung Bertepatan Dengan Operasi Zebra Yang Di Gelar Kepolisian
“Warga bisa langsung melunasi pajak di lokasi. Termasuk pajak kendaraan dari daerah lain tetap dapat di proses di tempat,” jelas Eddy.
Dalam kesempatan itu, Bapenda juga menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang di canangkan Gubernur Kalimantan Tengah. Program tersebut meliputi:
1• Penghapusan tunggakan pajak tahun sebelumnya
2• Pembayaran cukup satu tahun untuk 2025
3• Bebas biaya balik nama kendaraan
Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2025. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan,” tambahnya.
Eddy menegaskan, titik-titik razia tidak akan di umumkan secara terbuka untuk mencegah kebocoran informasi yang dapat mengurangi efektivitas operasi. “Lokasi akan terus berpindah dan tidak bisa di publikasikan karena pernah terjadi kebocoran sebelumnya,” tegasnya.
Dari total 519 kendaraan yang terjaring:
1• Roda dua: 319 unit
2• Roda empat: 200 unit
3• Mati pajak: R2: 66 unit, R4: 6 unit
Total tunggakan yang di temukan mencapai Rp33.240.900, dan telah di bayarkan langsung di lokasi sebesar Rp25.840.100, terdiri dari 36 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang menyelesaikan pembayaran di tempat.
Pelaksanaan razia berlangsung bertepatan dengan Operasi Zebra yang di gelar kepolisian. Namun Eddy menegaskan, kegiatan Bapenda murni bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan tidak memiliki kaitan langsung dengan operasi kepolisian tersebut. (pra)
EDITOR: TOPAN




