Anggota DPRD Katingan YudeaKASONGAN, Kalteng.co – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan diharapkan bisa membeli beras hasil dari para petani lokal.
“Mengapa PBS harus membeli beras dari para petani yang ada di Katingan. Hal ini dimaksudkan untuk menaikan tingkat perekonomian masyarakat. Jadi sudah menjadi kewajiban mereka pihak perusahaan untuk membeli beras dari hasil para petani lokal,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, Selasa (31/1/2023).
Dia mengatakan PBS di Kabupaten Katingan cukup banyak mulai dari yang bergerak di sektor perkebunan sawit, pertambangan maupun HPH. Setiap tahun hasil panen dari petani di Katingan sesalu dijual keluar daerah setiap usai panen, hal ini dikarenakan hasil panen selalu suplus (lebih).
“Dengan demikian, alangkah baiknya para pimpinan PBS bisa mengambil kebijakan untuk membeli beras hasil dari para petani kita ini. Penghasil beras kita yang cukup besar adalah di daerah Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai,” jelasnya.
Lanjutnya berharap agar hal ini menjadi perhatian semua PBS yang ada dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kabupaten Katingan. Sehingga ketika para petani ketika panen beras, tentu tidak bersusah payah menjual keluar daerah. Namun, ada PBS yang bisa membeli beras untuk kebutuhan para karyawan dan hal lainnya.
“Petani makmur, perekonomian di Katingan meningkat. Namun, tidak semua dijual untuk perusahaan juga. Masyarakat katingan juga perlu kunsumsi beras hasil panen di daerah sendiri dengan harga yang terjangkau. Pemerintah tentu harus melakukan pengawasan terhadap hargaharga di pasaran,” pungkasnya.(eri)