Galian Pasir Silica Diduga Rambah Kawasan Hutan

“Saya Hanya Menyewakan Alat Beratnya”
Sementara itu, Direktur PT Bambu Kuning Yutaba Tony yang berupaya di konfirmasi Jumat (25/6/2021) melalui nomor ponsel 08122686xxxx tidak tersambung. Pesan pendek yang dikirimkan juga tidak mendapat jawaban.
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui jaringan seluler, H Suroso yang di sebut-sebut sebagai pemilik lahan atau lokasi penggalian pasir oleh PT BKY mengaku, pihaknya hanya menyewakan alat berat untuk penggalian pasir.
“Saya hanya menyewakan alat beratnya. Memang ada beberapa alat yang di sewa ( PT BKY, Red),” ujar Soroso, Jumat (25/6/2021).
Ia membantah penambangan pasir yang di lakukannya di kawasan hutan. Menurutnya, penambangan di lakukan di areal milik masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).
Ia mengakui, memang memilki lokasi penambangan pasir di Desa Kubu, tetapi hingga sekarang masih dalam proses pengurusan izin.
“Saat ini di areal punya saya sama-sekali belum ada penambangan,” tukas H Soroso seraya mengungkapkan penambangan pasir di Desa Kubu juga banyak di lakukan warga lain.(tur)



