“Menyikapi adanya keluhan dari masyarakat selama ini, seakan-akan pemerintah tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan kerusakan lahan yang pencanangannya untuk jalan maupun untuk permukiman itu,” ujarnya, Senin (25/1).
Gaol juga mengatakan, dalam laporan warga belum lama ini, disinyalir bahwa yang rusak akibat galian C diduga ilegal itu adalah peruntukan jalan negara yang tembus dari Jalan Jenderal Sudirman Km 11 menuju jalan lingkar. Apabila pemerintah daerah tidak segera mengecek kebenarannya dan tidak segera menghentikan aktivitas penambangan itu, maka pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi.
“Walaupun sidak yang selama ini kami lakukan terkesan kurang ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah setempat, tetapi kami tidak akan pernah bosan untuk terus memperjuangkan laporan warga yang terkesan tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah daerah,” tuturnya.