BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang di gelar di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh tenaga kontrak yang akan di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar meningkatkan disiplin, menaati aturan yang berlaku, dan menjaga nama baik instansi.

“Tidak hanya di siplin waktu, tetapi juga harus mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan, menghindari perbuatan yang merugikan citra instansi, serta menaati ketentuan-ketentuan kerja yang telah di sepakati,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi P3K harus di iringi dengan peningkatan kapasitas diri dan etika kerja.

“Laksanakan tugas secara efektif, efisien, dan profesional. Jaga kredibilitas serta integritas diri dan organisasi. Hindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan patuhi kode etik yang berlaku,” lanjutnya. Lebih lanjut, ia berharap para tenaga kontrak mampu mengembangkan kompetensi, bersikap adaptif, dan mampu bekerja sama dengan baik dalam tim.

“Sebagai P3K, kalian adalah ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan, terutama dalam mendukung visi-misi saya sebagai Gubernur Kalteng, yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, serta Kalimantan Tengah umumnya, dalam semangat Manggatang Utus dan kearifan lokal menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh tenaga kontrak untuk bekerja dengan semangat baru, lebih disiplin, profesional, dan solid dalam mendukung roda pemerintahan. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button