Gubernur Kalteng Dorong Kemudahan Perizinan bagi Nelayan Kecil Melalui Program Huma Betang Makmur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui program unggulannya, Huma Betang Makmur, terus mendorong kemudahan akses perizinan bagi para nelayan. Salah satu fokus utama program ini adalah mempermudah pengurusan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang menjadi aspek penting dalam menjamin legalitas serta keamanan usaha penangkapan ikan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dis lutkan) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di berbagai sentra nelayan pada tahun anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi guna menjawab tingginya permintaan nelayan terkait pengurusan perizinan mereka.
Kepala Dis lutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025), menegaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan strategi efektif untuk membantu nelayan kecil memperoleh dokumen perizinan dengan cepat dan mudah.
“Selama beberapa tahun terakhir, melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di berbagai sentra nelayan Kalimantan Tengah, sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) telah di fasilitasi. Namun, angka tersebut masih jauh dari total jumlah nelayan yang membutuhkan layanan ini. Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2025, program ini kembali di anggarkan dengan target minimum 350 perizinan bagi nelayan kecil di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Darliansjah menjelaskan bahwa perizinan usaha perikanan tangkap sangat penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Selain menjamin legalitas usaha, perizinan ini juga berperan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan kepastian usaha bagi nelayan kecil.
“Melalui kegiatan fasilitasi gerai izin di sentra nelayan, kami berharap nelayan Kalimantan Tengah dapat lebih mudah memperoleh dokumen perizinan yang di butuhkan. Hal ini tidak hanya menunjang kelancaran usaha mereka, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis hasil tangkapan, memperkuat kepatuhan terhadap aturan, serta mendorong produktivitas usaha perikanan tangkap. Dengan demikian, di harapkan kesejahteraan nelayan dan keluarganya pun semakin meningkat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN






