Pemkab Lamandau Tingkatkan Menagemen Pengelolaan Koperasi

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Lamandau bekerjasama dengan PT Menthobi Makmur Lestari (MML) dan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) menggelar sosialisasi tentang tata kelola koperasi.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana ini, bertujuan untuk meningkatkan menagemen pengelolaan koperasi.
Diharapkannya dapat memacu pertumbuhan koperasi yang lebih baik kedepan, serta mewujudkan transparansi pengelolaan koperasi di daerah.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, kegiatan ini dianggap penting, dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan pengawas koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau tentang manajemen tata kelola koperasinya dan pemahaman dibidang perkoperasian.
“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat menjadikan pengurus dan pengawas koperasi mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, profesional, inovatif mampu bekerja sama, jujur, serta dapat menjadi panutan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya membuka kegiatan sosialisasi bagi pengurus koperasi, di Aula GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, belum lama ini.
Bupati menjelaskan,Pemerintah Daerah terus mendorong agar transparansi pengelolaan koperasi bisa dilaksanakan melalui sistem transaksi non tunai berbasis perbankan.
“Hal ini diharapkan juga sejalan dengan dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang di dalamnya ada program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” jelasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti sejumlah koperasi yang tidak sehat atau bermasalah, baik secara kepengurusan akibat tidak transparan, maupun keanggotaan koperasi itu sendiri.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di tubuh koperasi, sehingga asas manfaat keberadaan koperasi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,”ujarnya.
Bupati meneruskan, berdasarkan data yang dimiliki, saat ini hingga bulan November tahun 2022, sedikitnya ada 224 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Lamandau, dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 197 koperasi dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi.
“Berdasarkan jumlah tersebut, menunjukkan bahwa koperasi di Kabupaten Lamandau tidak sedikit, untuk itu diperlukan pengawasan serta pelatihan seperti yang kita lakukan ini guna memastikan koperasi bisa tumbuh sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”tukasnya. (lan)



