Berpotensi Sumbang PAD, Dorong Kalteng Jadi Lokasi Diklat Representatif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan kualifiikasi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih sangat terbatas, sebagai upaya dalam menjadikan Kalteng sebagai lokasi Diklat representatif melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (13/12/2022). Menurutnya, apabila Kalteng mampu menjadi lokasi Diklat representatif, maka hal tersebut merupakan peluang bagi Pemprov untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Provinsi Bali.
“Saat Komisi I mendampingi BPSDM Kalteng dalam rangka kunjungan kerja ke BPSDM Provinsi Bali, kita melihat bahwa Provinsi Bali sudah memenuhi kualifikasi sebagai tempat diklat yang representatif, misalnya untuk pelaksanaan Diklat Kepemimpinan (PIM). Yang artinya sebagai tempat Diklat mereka sudah otonom atau berdiri sendiri,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, selain masih terbatasnya kualifikasi ASN Kalteng untuk menjadi pemateri dalam pelaksanaan Diklat, masih terdapat sejumlah kekurangan bagi Kalteng untuk menjadi lokasi Diklat representatif, yakni ketersediaan Sarana-prasarana (Sapras) dan fasilitas penunjang.
“Tidak hanya perlu peningkatan kompetensi dan kualifikasi ASN Kalteng untuk menjadi pemateri, kekurangan lain yang harus mendapat perhatian kita bersama adalah ketersediaan Sapras dan fasilitas seperti asrama dan lain-lain. Begitu pula dengan pemateri, dimana Provinsi bali memiliki 15 orang lebih sedangkan Kalteng hanya memiliki 4 sampai 5 orang,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa dengan menjadi tempat Diklat otonom, Provinsi Bali tentunya mampu meningkatkan sekaligus menyumbang PAD melalui pelaksanaan beragam program pelatihan berbasis pemerintahan.
“Apa yang diterapkan Provinsi Bali sebagai lokasi Diklat representatif, tentumya bisa menjadi referensi bagi Pemprov Kalteng dan kedepannya, Komisi I berharap Kalteng bisa menjadi salah satu Lokasi Diklat representatif di Indonesia seperti Provinsi Bali,” tutupnya.(ina)




