Hak Masyarakat Adat Kalteng Harus Diperjuangkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hak masyarakat adat Kalteng harus di perjuangkan. Hal itulah yang membuat Wendi sering terlibat dalam sejumlah permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahan swasta.
Pemilik nama lengkap Wendi Soewarno ini menginginkan agar masyarakat asli Bumi Tambun Bungai ini tidak di perlakukan semena-mena oleh oknum tak bertanggung jawab, khususnya atas hak yang memang di dapat.
Salah satu perjuangan yang di lakukan untuk membela Hak Masyarakat, yakni yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan swasta di Kalteng, salah satunya di Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau.
Di mana Wendi turut hadir memberikan dukungan moril dan gagasan dalam penyelesaian antara masyarakat Sekoban yang menuntut hak lahan plasma dari PT FLTI. Permasalahan ini berhasil di selesaikan secara damai, baik melalui musyawarah kesepakatan hingga penyelesaian secara adat.
Selain itu, ia juga terlibat langsung dalam perjuangan yang di lakukan sebagai ketua Aksi Bela Dayak di Desa Laman Baru. Saat itu membantu penyelesaian tuntutan 20 persen lahan plasma masyarakat Desa Laman Baru dan Desa Ajang menghadapi PT Sumber Mahardika Graha USTP (PT SMG).