BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Harga TBS Kalteng Kembali Menguat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) secara rutin mengadakan Rapat penetapan pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun untuk periode November 2022 bertempat di aula Disbun Provinsi Kalteng, Senin (6/12/2022).

Rapat dihadiri oleh 46 orang peserta dari Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir), perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) A. Sugianor saat membuka Rapat mewakili Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky Badjuri dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat yang di laksanakan oleh tim penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng.

“Dengan di tetapkannya harga TBS pada hari ini, semoga di lapangan dapat di ikuti dengan pembelian TBS oleh perusahaan-perusahaan sesuai harga yang telah di tetapkan,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button