BeritaUtama

Hari Ini, Sidang Putusan Kasus Penggelapan BBM

“Saya mohon majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman yang seringan ringannya bagi diri saya,” ucap perempuan yang mengaku dirinya menyesali perbuatannya itu.

Meskipun rencananya sidang putusan kasus penggelapan ini seyogyanya akan di gelar hari senin ini namun ada kemungkinan mengalami penundaan lagi. Ini disebabkan belum ada kejelasan kapan PN Pengadilan Negeri Palangka Raya akan membuka kembali layanan sidang di PN menyusul penutup layanan publik selama tiga hari belakangan ini.

Humas PN Palangka Raya Heru Setiyadi dalam keterangan kepada awak media sebelumnya mengatakan bahwa layanan umum termasuk sidang di PN akan di buka pada hari Senin (5/4) hari ini.Namun saat di konfirmasi ulang oleh Kalteng Pos, Heru menyampaikan dirinya belum bisa memastikan hal tersebut karena belum mendapatkan informasi lagi dari ketua PN. “Saya belum tahu mas, saya konfirmasi dengan pak ketua dulu,nanti saya kabari lagi,” katanya. (sja/ala)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button