BeritaPEMKAB KATINGAN

Horeee… Dana Hibah Katingan Cair, Sakariyas: Penggunaannya Jangan Sampai Bermasalah!

KASONGAN, Kalteng.co-Bantuan dana hibah untuk tahun anggaran 2023 kini sudah disetujui, dan surat keputusannya sudah ditanda tangani oleh Bupati Katingan Sakariyas.

Sehubungan dengan ini Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan agar penggunaan dana hibah harus sesuai dengan aturan dan ketentuan. Bupati Katingan Sakariyas menyatakan, tidak menghendaki ada dana hibah yang menimbulkan masalah. Dalam penggunaan dana harus dilaksanakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.

“Jadi ini sangat penting untuk saya sampaikan. Sehingga tujuan dari pemberian bantuan hibah ini bisa berjalan baik,” ucap Sakariyas, Rabu (12/4/2023).

Di tahun 2023 ini ungkap Sakariyas bantuan dana hibah yang diberikan pihaknya ada untuk rumah ibadah. Di antaranya diberikan untuk bantuan rumah ibadah Masjid, Gereja, hingga Balai Basarah dan sejumlah organisasi lainnya.

“Untuk rumah ibadah ini setiap tahun kita berikan. Semoga dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat untuk menunjang berbagai kegiatan. Baik untuk pembangunan maupun yang lain,” tuturnya.(eri)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button