Serius Tangani Masalah Sampah, Pemkab Lamandau Sudah Punya Tempat Ini

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat memperhatikan masalah persampahan dan kebersihan lingkungan, bahkan penanganan persampahan di daerah menjadi perhatian serius Pemkab Lamandau.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Cemara 1000 di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Senin (10/4/2023).
Menurut Bupati, penanganan masalah sampah perlu keterlibatan semua pihak, tidak terkecuali dukungan dari masyarakat itu sendiri, oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk peduli kebersihan dengan memanfaatkan sarana yang telah disediakan.
“Di zaman sekarang, isu tentang kebersihan terutama sampah menjadi hal yang krusial. Menjadi cerminan, bahwa tingkat majunya masyarakat disuatu daerah dapat dilihat dari bersihnya daerah tersebut, terutama didalam hal mengelola sampah,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Bupati meneruskan, untuk itu pemerintah daerah memaknai penting tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dengan mendukung upaya pengelola sampah di daerah melalui program TPS3R.
“Dengan dibangunnya TPS3R ini menjadi hal yang baik. Selanjutnya, kita berdayakan masyarakat setempat untuk mengelola sampah, sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat bisa memanfaatkan TPS3R ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan semaksimal mungkin sehingga diharapkan ada benefit lebih dari pembangunan TPS3R ini.
“Banyak menfaaat yang bisa kita ambil dari program TPS3R ini, selain untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, masyarakat sekitar juga bisa dilibatkan, sehingga diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lan)



