BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inspektorat Kalteng Dorong Desa Anti Korupsi di Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan Sosialisasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, Kamis (20/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di pemerintahan desa serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat.

Materi yang disampaikan mencakup sosialisasi nilai-nilai integritas, rencana aksi perluasan program Desa Anti Korupsi, dan pengenalan aplikasi E-Dumas untuk pengaduan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seruyan, Taufik Kurahman, mewakili Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa. “Desa Anti Korupsi diharapkan mampu mendorong masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi serta meningkatkan kesadaran akan bahayanya,” ujarnya.

Taufik juga menambahkan, bahwa Pemkab Seruyan telah memetakan desa-desa yang akan dipersiapkan sebagai calon Desa Anti Korupsi, yang merupakan langkah nyata dalam memberantas korupsi di segala sektor. Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, melalui Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Alfian, menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerintahan desa agar lebih transparan dan berintegritas.

“Program ini diharapkan mampu membentuk pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tegas Alfian. Lebih lanjut Alfian menekankan, pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan dana desa. “Desa yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat membentuk integritas kepala desa dan perangkatnya, meningkatkan pelayanan publik, serta mencegah tindak pidana korupsi, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button