BeritaKasonganUtama

Jadi Pelaku Illegal Logging, Direktur PT KAB Ditangkap

Apa yang mereka lakukan ini semata-mata untuk menjaga dan melindungi ekosistim di Kalteng untuk kepentingan masyarakat.

“Supaya lingkungan kita ini tetap lestari,” tuturnya.

Ditempat yang sama Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto SIK menambahkan, PT Katingan Alam Borneo bergerak di bidang perdagangan besar hasil kehutanan. Perusahaan ini melakukan penebangan pohon berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK), tanpa miliki izin dari instansi terkait.

“Dalam proses ini kita sudah melakukan pengecekan ke ahli. Sudah lima ahli yang kita periksa sebagai saksi. Hasil dari ahli inilah, dinyatakan telah terjadi tindak pidana. Sehingga kita melakukan penetapan terhadap satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka yang lain,” tegasnya.

Sebab ini sifatnya korporasi, Bonny menilai tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan oknum lain. Karena itu, karena kasus ini masih berkembang, dia menegaskan akan memproses ini sampai selesai.

“Tunggu saja, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ucapnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button