BeritaPEMKAB LAMANDAU

Jalan Perigi-Beruta di Lamandau Telan Anggaran Rp71M, Bupati: Kendaraan Melebihi Tonase Dilarang Lewat!

NANGA BULIK, Kalteng.co-Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meresmikan jalan penghubung dari Desa Perigi menuju ke Desa Beruta, di Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik,  Senin (20/3/2023)

Mega proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 71miliar lebih tersebut, menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah, dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, salah satunya jalan penghubung Perigi-Beruta sepanjang 10,512 Kilometer, yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Lamandau.

“Kita mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena progres pembangunan jalan Perigi-Beruta yang dikerjakan dengan tahun jamak (multi years) telah selesai dan sudah fungsional,” kata Bupati Lamandau.

Bupati menjelaskan, dengan adanya peningkatan akses jalan ini, tentunya akan lebih menunjang aspek perekonomian dan pergerakan orang di wilayah desa sekitar.

“Dengan adanya peningkatan jalan ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga, sehingga berimbas peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menyebut, membangun tidak hanya sebatas membuat saja, namun merawat hasil pembangunan juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak agar semua pihak bisa bersama-sama dalam menjaga jalan yang sudah dibangun. “Kepada semua pihak, baik masyarakat sekitar maupun pihak dunia usaha, mari kita jaga jalan yang sudah ada ini, dengan cara membatasi angkutan kendaraan yang melebihi batas yang telah ditetapkan. Kalau ada kendaraan yang tonase-nya tidak sesuai dengan kapasitas jalan, ya jangan dilewati,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button