
Posko Pengamanan Jalur Alternatif Di Tiga Titik
Di jelaskannya lagi bahwa jalur alternatif. Yang telah di tetapkan untuk kendaraan roda dua dan empat dari arah Jalan A Yani (Kota Lama) simpang tiga. Kompleks perkantoran Pemda Mura dapat melewati jalan Gatot Subroto arah Kompleks Christian Center menuju Jalan Bukit Jantur.

Sedangkan jalur alternatif kedua yang khusus. Di peruntukan bagi pengendara roda dua dapat melewati jalan Simpang APMS Lama yang tepat berada di samping Rumah Makan Asyifa.
Selain pengalihan jalur lalu lintas ini, pemerintah daerah juga telah menempatkan petugas gabungan. Pada posko pengamanan jalur alternatif di tiga titik, baik di Simpang Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Bukit Jantur dan Di RSUD Puruk Cahu.
“Untuk sementara selama pengerjaan proyek penanganan longsor ini, sebelumnya kami meminta maaf dan pengertian dari seluruh masyarakat dapat memahami. Dan mendukung pelaksanaan pembangunan ini sehingga dapat berjalan dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Dan petugas gabungan akan di tempatkan di tiga posko,” pungkasnya. (tur)



