BeritaHukum Dan KriminalUtama

Jendela Rumah Dicongkel, Ponsel IRT Muda Raib

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sungguh apes nasib yang di alami oleh HO. Ibu rumah tangga (IRT) muda berusia 23 tahun ini menjadi korban pembobolan rumah. Yang mengakibatkan kehilangan barang berharga miliknya.

Informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co dari kepolisian, peristiwa terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Senin (12/4/2021) sekitar pukul 02.41 WIB.

Ketika itu, terlapor masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah bagian depan. Kemudian mengambil barang berupa satu unit Handphone dan dompet yang berisikan sejumlah uang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan pencurian tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan. Sehingga melaporkannya ke Mapolresta Palangka Raya,” katanya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button