Utama

Airlangga Hartarto: Praktik Korupsi Menghambat Investasi

JAKARTA-Upaya pencegahan terhadap praktik korupsi di tanah air terus di lakukan pemerintah. Hal tersebut seperti yang di sampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2021 secara virtual, Selasa (13/4).

“Praktik dan tindakan korupsi harus di cegah dengan berbagai upaya, sedini mungkin. Karena jika tidak maka akan menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi,” tegas Airlangga Hartarto lagi.

Di sampaikannya upaya pencegahan korupsi menjadi perhatian dann sangat penting karena terbukti menghambat laju investasi.

“Maka pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah untuk mencegah potensi tindakan korupsi,” tegasnya lagi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, menyederhanakan izin di sektor usaha, serta memberikan kepastian layanan investasi. Selaim itu akan memudahkan UMKM untuk berusaha meningkatkan jaminan hukum dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi. Sebab Undang-Undang Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button