BeritaGUNUNG MASHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALUtama

JPIK Minta KLHK Mencabut Izin PT BHP, Buntut Laporan Dugaan Pelanggaran SVLK

Disebutkannya, untuk menghindari hal yang sama terjadi, JPIK meminta kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK);

1.        Untuk dibekukan LPVI PT Kreasi Prima Sertifikasi penetapannya sebagai LPVI,

2.Meminta KAN melakukan Audit Khusus kepada LPVI PT Kreasi Prima Sertifikasi,

3.        Dilakukan Audit Khusus terhadap Unit Manajemen PT Bumi Hijau Prima

Dari 3 poin di atas, JPIK berharap Bapak Dirjen dapat memberikan efek jera kepada LPVI dan unit manajemen dengan:

1.Meminta KAN untuk mencabut akreditasi LPVI PT Kreasi Prima Sertifikasi

2.Mencabut izin PT Bumi Hijau Prima.

“JPIK menyayangkan langkah yang telah dilakukan oleh PT Kreasi Prima Sertifikasi, jika tidak dilakukan tanggapan segera, akan membuka peluang LPVI lain untuk melakukan hal serupa sehingga dapat merugikan peran Pemantau Independen,”pungkas Direktur Eksekutif Nasional JPIK Muhammad Ikhwan.

Sementara itu, manajemen PT Bumi Hijau Prima (BHP) saat dikonfirmasi melalui Jonel Saragih selaku perwakilan permasalahan eksternal perusahaan yang sempat dikonfirmasi secara terpisah menyebutkan, permasalahan pengaduan dari Kaharingan Institut selaku jaringan JPIK di Provinsi Kalteng proses penyelesaiannya diambil alih pihak menajemen perusahaan di Kantor Pusat Jakarta. (*/tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button