BeritaKuala KapuasUtama

JPN Cabjari Palingkau Selamatkan Uang Negara

“Jadi untuk selanjutnya dana bisa dibuat semacam toko sembako, atau toko yang khusus jual air minum, atau apa saja yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Bahwa Tim TP-TGR dari JPN Cabjari Palingkau tersebut menindaklanjuti laporan hasil pelaksanaan tugas (Laphastug sub bidang intelijen Cabjari Palingkau yang telah melakukan Puldata-Pulbaket). Pada kesimpulan Laphastug tersebut tidak ditemukan perbuatan melawan hukum, namun ditemukan adanya kerugian negara.

Sehingga penanganannya dilimpahkan kepada sub bidang Datun Cabjari Palingkau. Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2020 JPN mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Camat Kapuas Murung dengan Nomor: SKK-01/O.2.12.8/Ga.2/01/2021 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sehingga pada 26 Februari 2021, JPN memanggil tujuh kreditur, pengurus BUMDes Maju Sejahtera dan Kepala Desa Palingkau Sejahtera. Pada mediasi tersebut, para kreditur menyampaikan alasan kenapa bisa terjadi kredit macet,” bebernya mantan Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau ini.

Hal tersebut, dikarenakan seluruh kreditur merupakan petani semangka yang pada masa pandemi seperti sekarang justru banyak yang merugi, harga komoditas semangka turun, dan sulit mengembalikan modalnya. Namun para kreditur berjanji tetap akan melunasi utang pada akhir Maret 2021. Sehingga pada 30 Maret 2021, JPN Cabjari Palingkau berhasil melakukan penagihan dan telah dilunasi semua.

“Sehingga sisa saldo di rekening BUMDes Maju Sejahtera sekarang sebesar Rp 51.641.226,” tutupnya

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button