Jualan Pil Koplo, Warga Jalan Seth Adji Diringkus Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pengedar Ratusan Butir Zenith di Jalan Seth Adji Diringkus Polisi. Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, pada Jumat (30/9/2022) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim PPRC dibawah Komando Danton Ipda Budi Hartono dan Ipda Jeremi Tarigan ini berhasil meringkus satu pelaku berinisial TK. Pria berusia 30 tahun itu tidak dapat berkutik saat belasan petugas menggerebek gubuknya.
Bangunan kayu berukuran sekitar 4X4 meter ini berdiri di tepi parit pengaringan di jalan Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya. Di lokasi itu, petugas mendapatkan ratusan butir jenis Obat Zenith yang terbungkus dalam beberapa plastik klip. Selain itu juga berhasil menyita uang jutaan rupiah diduga hasil penjualan.
Di saat penggerebekan berlangsung juga terdapat beberapa masyarakat yang diduga hendak membeli obat pil koplo tersebut. Belum sempat bertransaksi, mereka lebih dulu diamankan petugas kepolisian.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengungkapkan, saat melaksanakan patroli rutin di seputaran Palangka Raya ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pengedar ratusan obat terlarang.
“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yakni 595 butir obat zenith dan uang tunai senilai Rp 3.074.000,” katanya kepada awak media usai melakukan penindakan.
Menurutnya, pihaknya dengan segera akan langsung memproses dan tindak lanjuti untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna proses hukum selanjutnya.
“Pelaku ini kami kategorikan sebagai pengedar. Akan kami dalami lagi, karena dengan jumlah barang bukti sebanyak itu juga bisa jadi sebagai bandar,” katanya di dampingi Danton PPRC Ipda Budi Hartono dan Ipda Jeremi Tarigan.
Dijelaskannya, kronologis pengungkapan terjadi saat pihaknya melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan itu pihaknya sudah mempunyai beberapa titik yang diduga rawan terjadinya tindak pidana kejahatan dan narkoba.
Selain itu informasi-informasi yang didapat dari masyarakat ketika patroli juga dikumpulkan dan ditindak lanjuti.
“Dari hasil informasi itu kami menduga ada pelaku yang menjual obat jenis zenith ini dan segera meringkusnya. Keterangan sementara, pelaku ini sudah sering berjualan di lokasi tersebut,” tandasnya. (oiq)