Berita

Judicial Review Presidential Threshold Nol Persen, Dinggap Cukup Rumit

“Saya pikir akan ada kesulitan bagaimana hakim MK menerima gugatan dari perseorangan. Saya tidak tahu bagaimana jalan pikiran hakim, tetapi saya menduga hakim MK akan dengan mudah mengesampingkaan permohonan-permohonan dalam arti tidak di terima,” kata Margarito.

Kalau melihat gejala hari ini, Margarito menduga pemohon akan berhadapan dengan masalah teknis maupun konsep. Karena diri nya tidak menemukan penalaran yang cukup logis untuk menyerupakan manusia dengan parpol.

“Kalau saja, hakim berada dalam perspektif ini maka mudah saja tidak menerima permohonan tersebut,” ujar Margarito. Margarito juga menegaskan persoalan legal standing sangat menentukan permohonan JR tersebut. Karena itu diri nya menyarankan sebaiknya memikirkan alternatif lain untuk mendemokrastisasi proses dalam menemukan capres-cawapres di parpol.

“Menurut saya, jika secara konsep atau legal standing tidak di terima maka otomatis secara teknis juga sulit. Karena itu sebaiknya energi tersebut di pakai untuk tujuan memperkuat proses seleksi dan demokrasi di internal parpol,” pungkasnya.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button