Jukir Penganiaya Personel Dishub Diburu Polisi

Diketahui, terduga pelaku hingga saat ini masih buron semenjak kejadian kemarin. Anggota sempat mendatangi rumahnya tapi petugas hanya mendapati ibu pelaku. Sementara yang bersangkutan telah melarikan diri.
Sedangkan, Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), kawasan itu memang area terlarang untuk parkir.
“Kita sudah sosialisasi bahwa ini daerah terlarang parkir dari hasil rapat Forum LLAJ. Namun malah berujung seperti hal ini,” katanya kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, salah satu personel Dishub lainnya juga telah diserang dan mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tangannya akibat membela diri dari amukan pelaku.
“Harapan saya, semoga saja pelaku memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena kasus ini juga telah kami laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (oiq)



