BeritaDPRD KATINGAN

Kades Tumbang Jala Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Katingan Beri Apresiasi

KASONGAN, Kalteng.co-Pihak kepolisian dari Polsek Sanaman Mantikei telah menetapkan oknum Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, berinisial P, sebagai tersangka dalam perkara tindak kekerasan.

Kades P diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga dan satu orang Linmas. Penetapan status tersangka ini mendapat apresiasi dari kalangan wakil rakyat di Kabupaten Katingan.

“Di mata hukum, pelaku tindak kekerasan sudah jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini dilakukan seorang pemimpin di pemerintahan pada tingkat desa, terhadap warganya sendiri,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Pemimpin Harus Jadi Pengayom, Bukan Pelaku Kekerasan

H. Fahmi menegaskan, kejadian semacam ini seharusnya tidak terjadi. Sebagai pemimpin di pemerintahan, seorang kepala desa hendaknya menjadi pengayom dan contoh yang baik bagi masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Jangan sampai terulang hal yang semacam ini,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan I ini menambahkan, jika ada permasalahan, sebaiknya dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik. Ini bisa menghindari tindakan kekerasan seperti yang telah terjadi.

“Apalagi jika dalam kondisi mabuk. Terkait perkara ini, kita menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini. Harapan kita, semua bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penetapan tersangka terhadap Kades Tumbang Jala ini menjadi penekanan bahwa tidak ada yang kebal hukum, terutama bagi mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan seadil-adilnya. (eri)

Related Articles

Back to top button