Kadis Kominfosantik Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang di gelar DPRD Kalteng pada Sabtu malam (8/2/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya.
Rapat tersebut membahas pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 serta usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030. Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan di hadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta perwakilan partai pengusung di tingkat DPD/DPW Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Siswadi menyampaikan harapan dan doa agar transisi kepemimpinan berjalan lancar serta membawa kemajuan bagi Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa di era digitalisasi saat ini, peran komunikasi dan teknologi informasi sangat krusial dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.
“Kami berharap dengan kepemimpinan yang baru, transformasi di gital di Kalimantan Tengah semakin maju, pelayanan publik semakin mudah di akses, dan keterbukaan informasi semakin terjamin. Semoga sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” ujar Agus Siswadi.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan politik menjelang pergantian kepemimpinan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (pra)
EDITOR : TOPAN