DISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIFPEMKAB KOTAWARINGIN TIMURSampit

Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Sediakan Fasilitas untuk Atlet Balap Kotim

SAMPIT, Kalteng.co – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha menyuarakan fasilitas kurang memadai untuk atlet balap di daerah ini.  Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menyediakan fasilitas multifungsi yang representatif.

Menurutnya, selama ini Stadion 29 Nopember menjadi lokasi “serba guna” karena keterbatasan ruang publik lainnya. Padahal stadion itu seharusnya difungsikan khusus untuk olahraga.

“Rumput dan pagar stadion bisa rusak karena digunakan untuk konser. Harusnya ada halaman luas khusus yang multifungsi, bisa untuk konser, UMKM, hingga event balap. Seperti yang kita lihat di Jogja atau daerah lain,” ujar Angga, Rabu (1/10/2025).

Angga menyoroti khusus kebutuhan para atlet balap motor di Kotim yang saat ini belum memiliki fasilitas latihan memadai. Mereka terpaksa menggunakan halaman Stadion 29 Nopember dan area milik Dinas Perhubungan yang kondisinya sangat terbatas.

“Kalau ada tempat multifungsi, balapan resmi bisa digelar dengan lebih aman dan nyaman. Atlet juga bisa latihan tanpa harus rebutan tempat atau khawatir merusak fasilitas lain,” jelasnya.

Namun, usulan pembangunan ini bukan semata demi olahraga. Fasilitas multifungsi, kata Angga, bisa berdampak luas pada perputaran ekonomi daerah. Selama ini, minimnya venue berskala besar membuat Kotim jarang menggelar acara yang mampu menarik keramaian, pelaku UMKM, hingga pengunjung dari luar daerah.

Lebih jauh, ia mendukung agar pembangunan fasilitas ini juga mencakup gedung pertemuan serbaguna yang bisa disewakan untuk acara pernikahan, seminar, atau kegiatan organisasi masyarakat.

“Gedung itu nanti bisa jadi pemasukan untuk daerah, sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi multifungsi: untuk olahraga, event hiburan, kegiatan warga, sekaligus sumber ekonomi,” ungkapnya.

Meski potensinya besar, rencana pembangunan ini belum bisa dieksekusi karena terbentur masalah klasik, yaitu keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah saat ini menghadapi penurunan dana transfer pusat (TKD) yang cukup signifikan.

Menurut Angga, meskipun keuangan daerah terbatas, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan skala prioritas pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung ke masyarakat.

“Fasilitas ini tidak hanya soal tempat, tapi tentang menciptakan ruang yang produktif dan aman untuk tumbuhnya potensi daerah, baik dari sisi olahraga, ekonomi, maupun sosial,” tandasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button