BeritaHukum Dan Kriminal

Kasus KDRT di Bukit Batu Diselesaikan Lewat Mediasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Bukit Batu.

Proses problem solving tersebut dilaksanakan di Mapolsek Bukit Batu oleh piket SPKT Regu III dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat.

Mediasi dipimpin Ka SPKT III Aiptu Fitriansyah bersama personel, dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna mencegah konflik berlanjut.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pertama mengakui kesalahan atas tindakan yang dilakukan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua.

Setelah melalui proses dialog, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan, kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh petugas kepolisian.

“Selain itu, disepakati pula bahwa apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari, maka pihak yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” urainya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya humanis kepolisian dalam menangani perkara di masyarakat.

“Permasalahan dapat diselesaikan melalui mediasi dengan kesepakatan damai, diharapkan kedua pihak dapat menjaga hubungan yang lebih baik ke depan,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button