Kejagung Usut Keterlibatan GAP Capital dalam Skandal Jiwasraya, Sosok Kerry Adrianto Riza Jadi Sorotan

Dalam kasus impor BBM, Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi peran Kerry yang diduga terlibat dalam praktik patgulipat impor dan penerimaan fee untuk pengangkutannya. Selain itu, depo minyak milik Kerry diduga digunakan sebagai tempat mencampur BBM jenis Ron 90 atau di bawahnya untuk dijual dengan harga Ron 92.
“Ada tujuh orang tersangka, salah satunya adalah MKAR yang berperan sebagai pemilik efektif PT Navigator Khatulistiwa,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.
Kejaksaan Agung Membuka Peluang Pemeriksaan Muhammad Riza Chalid
Di tengah pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid.
“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” tegas Harli Siregar.
Riza Chalid, yang dikenal sebagai pengusaha dengan jaringan luas di berbagai sektor, termasuk perdagangan minyak bumi, memiliki seorang putra bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza yang kini menjadi tersangka dalam kasus impor BBM.
Pengusutan keterlibatan PT GAP Capital dalam skandal Jiwasraya dan penetapan Kerry Adrianto Riza sebagai tersangka dalam kasus impor BBM menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Riza Chalid juga membuka babak baru dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di sektor energi. (*/tur)



