BeritaMuara Teweh

Kejaksaan Musnahkan Barbuk Kejahatan

MUARA TEWEH, kalteng.co-Kejaksaan Negeri Barito Utara (Batara) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan dari tindak pidana Narkotika dan Pidana Umum lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari, Senin (27/7).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batara H Basrulnas mengatakan, pemusnahan barbuk ini terdiri dari 24 perkara rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian menjaga, menyimpan, sampai dengan proses pemusnahan.

“Kami selaku penuntut umum bekerjasama dengan Polres Barito Utara dan PN Muara Teweh melakukan penegakan hukum tindak pidana. Terutama narkoba, karena status Indonesia adalah darurat narkoba,” ujar Basrulnas, kemarin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Barito Utara Tarung menyampaikan, bahwa pemusahan barbuk tindak pidana narkoba dan tindak pidana umum lainnya merupakan pertama kali dilaksanakan secara virtual atau online yang disaksikan langsung oleh Bupati Barito Utara bersama Unsur FKPD.

“Adapun barbuk perkara yang kita musnahkan ini adalah peride Januari sampai dengan Juli 2020. Perkara atas nama 24 orang terpidana yang telah ingkrah diputuskan perkaranya di PN Muara Teweh,” ujarnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Berdasarkan data yang dilansir pihak kejaksaan, barbuk tindak pidana narkoba antara lain sekitar 15 gram lebih sabu, dua butir ekstasi, dan beberapa jenis barbuk lainnya. Sedangkan dari kasus tindak pidana umum lainnya, kejaksaan memusnahkan golok, celana panjang, pisau dapur, sepucuk senjata api rakitan, dan berbagai barbuk lainnya dari berbagai kasus seperti pencurian, pembunuhan serta senapan Laras panjang dari undang-undang darurat.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya dari rumah jabatan mengatakan, hendaknya mulai sekarang ada perubahan minset dari semua lapisan masyarakat bahwa pengguna narkoba bukan lagi dianggap penjahat namun sebagai korban atau orang sakit.

“Mereka itu memang berada dalam dua dimensi permasalahan yaitu pelaku kriminal dan orang yang sakit oleh karena itu menghadapi mereka ini solusinya adalah disembuhkan melalui rehabilitasi secara komprehensif mulai dari tahap rehabilitasi medis sampai pada rehabilitasi sosial,” kata

“Sebagai masyarakat dalam menyelamatkan dan mencegah pengguna narkoba dapat dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba,” tambahnya.

Langkah ini dapat di lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh dan asih dalam keluarga karena dari situlah awal dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi, juga dari situ pula awal upaya untuk menyelamatkan para pengguna narkoba secara nasional.

Terkait dengan peredaran gelap narkoba bupati mengharapkan agar jaringan pengedar narkoba perlu mendapat hukuman yang setimpal. Para penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar menjaga integritas, melakukan langkah-langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar akar nya dan menuntut mereka dengan tindak pidana pencucian uang agar jaringan atau sindikat tidak berdaya.

Bupati berharap kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan non Narkotika hendaknya bukan hanya sebagai acara seremonial semata melainkan dengan cara ini marilah bersama sama menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya upaya pencegahannya. (her/ala)

Related Articles

Back to top button