BeritaUtama

Kemenag Segera Keluarkan Kebijakan soal Dana Talangan Haji

JAKARTA, kalteng.co-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menaruh perhatian pada praktik pemberian fasilitas pembiayaan atau dana talangan haji. Menurut dia, fasilitas ini memicu makin panjangnya antrean haji. Dia mencontohkan, di Sulawesi Selatan antrean haji hingga 44 tahun.


Dia tidak bisa memungkiri bahwa makin panjangnya antrean haji itu di picu oleh praktik dana talangan haji. Dengan fasilitas dana talangan haji, orang yang belum memiliki uang cukup, dapat mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji.

Lembaga keuangan atau sejenisnya memberikan talangan, kemudian orang tersebut membayar secara angsuran disertai bunga atau sejenisnya.


“Sehingga orang berlomba-lomba, dan kita tahu sekarang antreannya sudah sedemikian panjang,” katanya saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang di Makassar, Sabtu (3/4).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Karena itu, Yaqut mengatakan bahwa Kemenag mencoba menjadi jalan keluar mengatasi panjangnya antrean haji itu. Salah satu kebijakan yang akan di ambil adalah tidak menerima pendaftaran haji dengan menggunakan dana talangan.


Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi setuju dengan gagasan yang bakal di ambil Kemenag itu. “Zaman Pak Anggito Abimanyu (dana talangan haji) sudah di larang,” kata dia, Minggu (4/4).

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button