Ekonomi Bisnis

Transportasi Sumbang Inflasi di Kalteng

PALANGKA RAYA kalteng.co – Indeks harga konsumen di level pedagang eceran di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama November 2020, terjadi inflasi sebesar 0,52 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 104,30 pada Oktober 2020 menjadi 104,84 pada November 2020.

“Kelompok pengeluaran yang men­dominasi pengaruh inflasi ini adalah peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,23 persen, serta kelompok transportasi 0,95 persen,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Eko Marsoro, baru-baru ini.

Menurut dia, laju infasi tahun kalender 0,67 persen secara umum dipicu oleh kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 8,09 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran 1,14 persen.

“Inflasi tahun ke tahun 1,19 persen secara dominan dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga kelompok per­awatan pribadi dan jasa lainnya 8,14 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau 1,78 persen, serta kelom­pok kesehatan 1,21 persen,” urainya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama November 2020, di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,53 persen atau mengalami peningkatan indeks harga dari 104,09 pada Oktober 2020 menjadi 104,64 pada November 2020. Terjadinya inflasi terutama dipen­garuhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,50 persen, kelompok transportasi 0,84 persen, serta kelom­pok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,18 persen.

“Besarnya laju inflasi tahun kalender 0,24 persen merupakan dampak dari peningkatan indeks harga pada kelom­pok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,96 persen, kelompok kesehatan 2,28 persen serta kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran 1,31 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, inflasi tahun ke tahun 0,83 persen dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok per­awatan pribadi dan jasa lainnya 7,95 persen, kelompok kesehatan 2,46 pers­en, serta kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran 1,31 persen.

“Sebagaimana yang terjadi di Pa­langka Raya, Sampit pun mengalami inflasi 0,52 persen atau mengalami peningkatan indeks harga dari 104,78 pada Oktober 2020 menjadi 105,32 pada November 2020,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terjadinya inflasi dipengaruhi oleh peningkatan in­deks harga kelompok transportasi 1,12 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,89 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,35 persen. (aza)

Related Articles

Back to top button