Advokat Benny Pakpahan Soroti Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Anak di Hari Anak Sedunia 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Praktisi hukum dan penggiat edukasi masyarakat, Adv. Benny Pakpahan, SH., menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, terutama dari sisi hukum dan edukasi publik. Pesan ini ia sampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Sedunia, Kamis, 20 November 2025.
Menurut Benny, kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, hingga kejahatan berbasis digital yang melibatkan anak masih terjadi dan perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa anak adalah subjek yang harus dilindungi, bukan disalahkan atau dibiarkan menghadapi risiko tanpa pendampingan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang masih rentan secara fisik, mental, dan hukum. Karena itu, negara, masyarakat, dan keluarga wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Sebagai advokat yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, Benny menyoroti perlunya peningkatan literasi hukum keluarga. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus terjadi bukan hanya karena pelaku, tetapi juga karena kurangnya pengetahuan orang tua mengenai hak-hak anak dan mekanisme perlindungan hukum yang tersedia.
Kita Semua Memiliki Peran
“Orang tua harus memahami apa saja hak anak, bagaimana melindungi mereka dari kekerasan, serta kemana harus melapor jika ada masalah. Literasi hukum keluarga sangat penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini,” tambahnya.
Benny juga mengingatkan tentang ancaman kejahatan digital terhadap anak, seperti perundungan siber, eksploitasi, dan penyalahgunaan media sosial. Ia mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak serta memberikan edukasi tentang penggunaan internet yang aman.
“Di era digital, ancaman terhadap anak bukan hanya fisik, tetapi juga virtual. Orang tua harus peka, mengawasi, dan memberikan pemahaman tentang risiko dunia maya,” tegasnya.
Pada momentum Hari Anak Sedunia ini, Benny mengajak masyarakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan bersama, tidak hanya seremonial tahunan. Ia berharap pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan keluarga memperkuat peran masing-masing dalam menjaga hak serta keselamatan anak.
“Kita semua memiliki peran. Lindungi anak mulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan. Dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan generasi yang kuat, cerdas, dan terlindungi secara hukum,” tutup Benny Pakpahan. (pra)
EDITOR: TOPAN




