BeritaGUNUNG MASHukum Dan KriminalKuala Kurun
Komitmen Berantas Narkoba! Polres Gunung Mas Tangkap 2 Pengedar di Desa Tumbang Empas

Penangkapan dua pengedar dalam satu malam di desa yang sama juga mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif. Iptu Abi menambahkan, dengan total barang bukti hampir 28 gram, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami akan kejar jaringannya sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan Gunung Mas yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi para pengedar. (nya)



