BeritaHukum Dan Kriminal

Korban Penganiayaan ODGJ Kini Mulai Ceria di Rumah Singgah Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menangani Evi Yuniarti alias Memey (55), korban pembacokan yang diduga dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Mahir Mahar beberapa waktu lalu. Setelah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Kalteng, korban kini dipindahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk menjalani pemulihan fisik dan trauma.

Rumah Singgah Dinsos yang berada di Jalan Poncowati, Kelurahan Bukit Tunggal, kini menjadi tempat aman bagi warga Kereng Bengkirai tersebut. Selain mendapatkan tempat tinggal sementara, korban juga memperoleh pendampingan psikososial dan bantuan kebutuhan dasar selama masa pemulihan.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palangka Raya, Sri Rimbawani mengatakan, pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman pascakejadian tragis itu. “Langkah cepat ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi warga yang mengalami musibah,” ujarnya.

Menurut Sri, kondisi korban saat ini mulai membaik meski masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi kepala dan kaki yang dijalani pada 16 Mei 2026 lalu. Namun secara psikologis, korban masih mengalami trauma berat akibat peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Mahir Mahar. “Ibu Evi masih takut kembali ke rumah karena trauma yang dialaminya cukup mendalam,” katanya.

Evi Terlihat Mulai Tersenyum Dan Berinteraksi Dengan Para Pendamping

Untuk mempercepat proses pemulihan, Dinas Sosial bersama sejumlah instansi menggelar forum Hapakat Akan Pahari. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari rumah sakit, BPJS Kesehatan, akademisi, hingga unsur masyarakat guna menyusun langkah penanganan terpadu bagi korban.

Dalam forum itu juga terungkap adanya kendala pembiayaan pengobatan korban. Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan, kasus akibat tindak pidana atau kekerasan tidak masuk dalam cakupan jaminan layanan kesehatan. “Karena itu kami berupaya melakukan koordinasi lanjutan agar korban tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Akademisi Universitas Palangka Raya, Dr. Kiki Kristanto, menilai pemulihan korban tidak cukup hanya dari sisi medis. Menurutnya, dukungan sosial dan pemulihan psikologis menjadi bagian penting yang harus dilakukan secara bersama-sama.

“Pemulihan trauma, perlindungan hukum, dan rehabilitasi sosial harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya.

Kini suasana di Rumah Singgah mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski masih mengenakan perban di bagian kepala dan tangan, Evi terlihat mulai tersenyum dan berinteraksi dengan para pendamping.“Senyum Ibu Evi hari ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendampingi proses pemulihannya sampai benar-benar pulih,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button