BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

Subandi Dorong Perwali Segera Disusun Usai Perda Penerangan Jalan Disahkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi berharap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan dapat menjadi dasar penguatan pembangunan fasilitas penerangan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya secara bertahap.

Menurutnya, setelah perda tersebut disahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan segera menyusun peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.

Gambar Kiri Gambar Kanan

“Harapan kami dengan adanya pengesahan perda ini nantinya dibarengi dengan peraturan wali kota yang mengatur secara teknis,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan pembangunan penerangan jalan umum maupun jalan lingkungan permukiman sesuai kemampuan dan tahapan pembangunan daerah.

Selain mendukung estetika kota, penerangan jalan juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

“Ke depan harapan kita Palangka Raya benar-benar terang, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman ketika melintas, serta meminimalisasi potensi kerawanan di jalan yang gelap,” katanya.

Subandi menambahkan, perda tersebut juga menjadi penguatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dinas yang membidangi kawasan permukiman dan penerangan jalan.

“Perda ini tentu akan lebih menguatkan OPD terkait dalam melaksanakan fungsinya, khususnya dinas permukiman,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button