BeritaKALTENGMETROPOLISNASIONALPENDIDIKANUtama

KPK RI Temukan Penggunaan Dana BOS di Kalteng Terkorup Ketiga, Kadisdik Buka Hotline Pengaduan di Nomor 08119017779

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Citra dunia Pendidikan di Provinsi Kalteng tercoreng, terutama yang berhubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Berdasarkan temuan KPK RI bahwa penggunaan dana BOS di seluruh jenjang pendidikan di Bumi Tambun Bungai ini, terkorup ketiga se-Indonesia.

Hal ini tentunya menjadi tamparan telak di wajah para petinggi dunia pendidikan di Provinsi ini, salah satunya yang lansung meresponsnya adalah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo.

Dikutip dari akun resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dengan judul Menyikapi postingan dari @official.kpk. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo mengatakan bahwa SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satdik SD sampai ke Perguruan Tinggi.

Plt. Kadisdik Kalteng menyampaikan perlunya kerjasama seluruh pihak terkait dalam penggunaan anggaran khususnya Dana BOS, terlebih Dana BOS sudah dikelola oleh masing – masing sekolah maupun Perguruan Tinggi. Penggunaan Dana BOS harus tepat guna dan sasaran sesuai dengan wewenang yang telah diatur dalam undang – undang.

Plt. Kadisdik Kalteng memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat mengenai pungutan liar. Hal ini juga menunjukkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan adanya data yang dirilis oleh KPK RI menjadi momentum Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar digunakan untuk kepentingan para siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar di jenjang SMA/SMK/SLB, dapat menghubungi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan nomor hotline/telpon: 08119017779. (*/tur)

Related Articles

Back to top button