BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB KAPUAS

KUA-PPAS 2026 Disepekati

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna yang digelar pada Senin (20/10) tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Paripurna itu juga dihadiri unsur FKPD Kapuas, anggota DPRD Kapuas, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dodo menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” terang Dodo.

Ia menjelaskan bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara merupakan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda pembahasan,” lanjutnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati Dodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tersusunnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.

Dodo juga berharap agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tandasnya.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button