Berita

Kunjungi Kolam Renang, Polisi Ingatkan Waspada Pencurian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kunjungi kolam renang, polisi ingatkan waspada pencurian. Kegiatan ini dilakukan Satsamapta Polresta Palangka Raya, Selasa (21/3/2023) sore.

Kepolisian melakukan patroli dialogis pada wilayah hukumnya ini tentunya dengan tujuan guna memastikan dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli Satsamapta kali ini dilakukan dengan menyambangi Kolam Renang Isen Mulang, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit Patmor, Briptu Willy dan Bripda Romi.

“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga kondisi kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk quick respons menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang kerapnya terjadi dugaan pencurian dompet dan handphone di kawasan Kolam Renang Isen Mulang tersebut,” ungkap Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo.

Setibanya di wisata kolam renang itu, personelnya langsung berkoordinasi bersama pihak keamanan dan pengelola setempat mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya tindak pencurian.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, pernah terjadi beberapa kali kejadian kehilangan dompet dan handphone ketika sedang berolahraga di sekitar Kolam Renang Isen Mulang, yang tentunya menjadi atensi kita untuk menanggapi dan mencegahnya,” paparnya.

Ia pun menyampaikan imbauan agar senantiasa mengingatkan para pengunjung kolam renang maupun masyarakat yang berolahraga di sekitarnya agar waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak pidana pencurian.

“Ingatkan para pengunjung maupun masyarakat di area ini agar selalu waspada dan berhati-hati saat membawa barang berharga maupun memarkirkan kendaraan bermotor di area Kolam Renang Isen Mulang,” imbaunya.

Seusai menyampaikan imbauan tersebut, Unit Patmor Satsamapta pun bergerak untuk melanjutkan patroli pada area sekitar Kolam Renang Isen Mulang maupun kawasan di sekitarnya yang sering dijadikan lokasi berolahraga oleh masyarakat.

“Pastikan agar barang bawaan tidak ditaruh sembarangan dan kendaraan bermotor terparkir dengan kunci stang, serta di tempat yang aman, sehingga meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pencurian,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button