BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim dalam Sejumlah Kasus Besar, Termasuk Kasus Yu Hao di Kalbar

KALTENG.CO-Komisi Yudisial (KY) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia. Terbaru, KY tengah mengusut sejumlah kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim yang tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah kasus vonis bebas warga negara asing (WNA) Yu Hao dalam kasus penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat.

Kasus Yu Hao Jadi Sorotan

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa KY saat ini sedang mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Yu Hao. Kasus ini dinilai menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar akibat penambangan emas ilegal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena menarik perhatian publik, KY berinisiatif untuk menangani laporan atau informasi ini. Sebagai langkah awal, KY sedang mempelajari salinan putusan,” ujar Mukti Fajar, Rabu (22/1/2025).

KY Usut Kasus Harvey Moeis dan Gregorius Ronald Tannur

Selain kasus Yu Hao, KY juga tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam kasus Harvey Moeis dan Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus Harvey Moeis, KY telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button