TPAKD, Dorong Percepatan Akses Keuangan
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalteng, di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, Senin (8/3).
Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy mengatakan, tujuan TPAKD dibentuk untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Khususnya melalui peningkatan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Jasa Keuangan dan stakeholder terkait,” katanya.
“Saat ini program kerja TPAKD sudah berjalan di Kalteng, seperti kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) UMKM berkah dan Program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) untuk 20.000 rekening,” tambahnya.
Dia berharap, program tersebut dapat diadopsi oleh TPAKD dengan modifikasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah dalam rangka mendorong percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, perkembangan kondisi perbankan di Kalteng Tahun 2020, total aset mengalami peningkatan Rp4,73 triliun (10,09 persen), dana pihak ketiga juga meningkat Rp3,28 triliun (12,11 persen) dan untuk kredit meningkat 258 triliun (8,31 persen) dengan rasio 1,20 persen atau tetap terja di bawah threshold 5 persen.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ketika memimpin Rakor TPAKD tersebut mengatakan, arahan dari Presiden RI pada Rakornas TPAKD akhir tahun lalu pihaknya diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada.
“Program yang dimaksud seperti peningkatan literasi keuangan, mendorong peran kelompok usaha, penguatan insfrastruktur keuangan daerah yang agresif, dan juga peningkatan inklusi Keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas,” terangnya.
Menurut Sugianto, untuk mewujudkan harapan Presiden RI tersebut, TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah. Maka dari itu, pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh kabupaten di wilayah Kalteng.
“Agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tandasnya. (uut/aza)