BeritaKuala KurunUtama

Legislatif dan Eksekutif Gunung Mas Sepakat

KUALA KURUN,kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2021.

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan dari legislatif Ketua DPRD Akerman Sahidar dan Wakil Ketua I DPRD Binartha, saat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Senin (16/8) lalu.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong atas nama pemerintah daerah menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini.

“Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan, akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama,” ucapnya.

Kemudian, terkait dengan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan pada sidang dewan ini, pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.

Diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Sehingga keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam tahun anggaran 2021 ini, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, penyusunan perubahan APBD ini diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gumas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor, baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Dia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari pihak eksekutif melalui penjelasan-penjelasan pada saat rapat pembahasan, merupakan masukan yang berharga terhadap KUA – PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah diajukan pemerintah daerah, sehingga menuju hasil sebagaimana yang diharapkan bersama. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button