BeritaKALTENGMETROPOLISPEMPROV KALIMANTAN TENGAHUtama

Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Pemprov Kalteng Dibuka: Cek Lokasi dan Cara Ikut!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan sekitarnya! Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, secara resmi mengumumkan pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Lelang menarik ini akan berlangsung mulai tanggal 2 Mei hingga 14 Mei 2025.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kesempatan emas ini terbuka lebar bagi siapa saja yang berminat memiliki berbagai aset milik Pemprov Kalteng melalui proses lelang yang transparan dan akuntabel. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan kendaraan dan barang lainnya dengan harga yang kompetitif!

Informasi Lengkap Lelang Tahap 1 dan Tahap 2

Proses lelang dibagi menjadi dua tahap untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para peminat:

Pastikan Anda mengakses tautan yang benar sesuai dengan tahap lelang yang Anda minati.

Informasi detail mengenai ketentuan dan pelaksanaan lelang ini juga telah diumumkan secara resmi melalui media cetak harian Kalteng Pos Edisi 2 Mei 2025. Dapatkan informasi terpercaya dan terlengkap langsung dari sumbernya.

Cek Fisik Langsung di 5 Lokasi Strategis

Untuk memberikan keyakinan dan informasi yang akurat kepada calon peserta lelang, BKAD Provinsi Kalimantan Tengah dan KPKNL Palangka Raya memfasilitasi kegiatan aanwijzing atau cek fisik terhadap barang-barang yang dilelang, khususnya kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka di 5 lokasi strategis di Palangka Raya:

  1. Halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso No. 1 Palangka Raya
  2. Gudang dan Halaman Kantor UPT Balai Uji Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut Km. 3 Palangka raya
  3. Bengkel Alat Berat di Jl. Rta Milono Km 5 Palangka Raya
  4. Gudang BKAD Jalan G. Obos Sebelah Hotel Luwansa
  5. Kantor RSUD dr. Doris Sylvanus Jl. Tambun Bungai Palangka Raya

Manfaatkan kesempatan ini untuk melihat langsung kondisi aset yang akan Anda lelang sebelum melakukan penawaran.

Cara Melakukan Penawaran Lelang Secara Online

Seluruh proses penawaran lelang dilakukan secara daring (online) melalui platform resmi lelang Indonesia. Berikut adalah tautan langsung untuk melakukan penawaran:

Pastikan Anda telah memiliki akun dan memahami tata cara penawaran sebelum berpartisipasi.

Pedoman, Ketentuan, dan Syarat Lelang

Sebelum melakukan penawaran, sangat penting bagi calon peserta untuk memahami seluruh pedoman, ketentuan, dan syarat lelang yang berlaku. Informasi lengkap mengenai hal ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://linktr.ee/lelang.pky

Luangkan waktu untuk membaca dan memahami setiap detail agar proses lelang berjalan lancar dan sesuai dengan harapan Anda.

Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah kesempatan yang sayang untuk dilewatkan. Dengan proses yang terbuka dan transparan, Anda berpeluang mendapatkan aset berkualitas dengan harga menarik.

Segera kunjungi tautan informasi dan penawaran, lakukan cek fisik jika diperlukan, dan jadilah peserta lelang yang sukses! (*/tur)

Related Articles

Back to top button