Lembaga KPI Diguncang Isu Pelecehan Seksual

Agung Menuliskan Beberapa Poin Penting Menanggapi Kasus Tersebut
Menganggapi kasus KPI memberikan pernyataan resmi mereka dalam laman resmi mereka yang di tulis oleh ketua KPI Pusat Agung Suprito yang di rilis Rabu 1 September 2021.
“Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat. Maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” tulis Agung di laman resmi KPI. Agung menuliskan beberapa poin penting menanggapi kasus tersebut.
1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apa pun.
2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secra psikolog terhadap korban.
5. Menindak tegas pelkau apabila terbikat melakukan tindak kekerasn seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku. “Demikian keterangan yang dapat di sampaikan KPI Pusat,” ujar Agung.(tur)



