BeritaEKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Libatkan Masyarakat Lamandau Dalam Program Pembangunan

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemkab Lamandau berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam program pembangunan daerah. Hal tersebut di sampaikan oleh Asisten Admistrasi Umum Setda Lamandau, Friarayatini, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamandau tahun 2025 tingkat Kecamatan Bantang Kawa, di Desa Kinipan, Rabu (12/2/2025) lalu.

Penjabat Bupati Lamandau Lamandau Said Salim dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten Admistrasi Umum Friarayatini, menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum musyawarah yang di lakukan untuk menyusun rencana pembangunan daerah dan nasional.

“Dalam hal ini melibatkan seluruh pihak, secara berjenjang termasuk pemerintah desa dan masyarakat dalam memberikan masukan atau usulan, sehingga program pembangunan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Friarayatini, saat itu.

Di tambahkannya, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Lamandau sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini penting untuk menentukan program pembangunan di masa yang akan datang, khususnya pada tahun 2026,” jelasnya.

Melalui Musrenbang,Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Di Beri Ruang

Dalam kesempatan tersebut peserta rapat di berikan kesempatan untuk memberikan paparan-paparan terkait hasil usulan musrenbang mulai dari tingkat desa untuk penyusunan RKPD tahun 2026 pada tingkat Kecamatan Batang Kawa.

“Semua tahapan usulan program pembangunan di laksanakan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, sampai nanti di bahas di tingkat kabupaten, sehingga semua aspirasi atau keinginan masyarakat akan di tampung dan di perjuangkan,” tegasnya.

Di jelaskannya, bahwa melalui forum musrenbang, pemangku kepentingan dan masyarakat di beri ruang untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan menyampaikan masukan, saran, usulan serta harapan kepada pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak semua pemangku kepentingan berpartisipasi aktif memberikan masukan, saran dan sumbangsih pemikiran yang konstruktif sehingga tercipta ide-ide kreatif dan inovatif dalam menyusun rencana pembangunan daerah,” pungkasnya. (man)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button