BeritaHukum Dan KriminalMuara TewehPANDEMIPOLITIKA

Massa Tuntut Bawaslu Transparan Mengusut Dugaan Politik Uang, Dicurigai Ada Upaya Pengaburan Kasus OTT Jelang PSU Barito Utara!

KALTENG.CO-Ratusan massa aksi masih memadati kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara hingga Senin (17/3/2025) malam,

Mereka menuntut kejelasan dan transparansi terkait penanganan kasus dugaan politik uang yang melibatkan sembilan orang pelaku yang tertangkap tangan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari ini dipicu oleh ketidakpuasan massa terhadap jawaban Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar. Meskipun Adam telah memberikan keterangan pada sore hari sekitar pukul 16.45 WIB terkait hasil pemeriksaan pihaknya, massa menilai ada kejanggalan dalam laporan yang disampaikan.

Adam menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran administrasi telah memenuhi syarat formil dan materiil, dan akan segera dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, Bawaslu juga akan melaporkan kasus pidana ini ke Polres Barito Utara.

Namun, massa menemukan fakta bahwa laporan yang akan dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi tidak mencakup laporan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 14 Maret, melainkan laporan pada 16 Maret 2025. Hal ini memicu protes dari massa, yang menilai ada upaya untuk mengaburkan dan menutupi fakta yang sebenarnya.

“Kita protes terkait laporan itu, ini kami masih di Kantor Bawaslu bersama tim kuasa hukum untuk mempertanyakannya,” tegas Mahyudin, salah satu Tim Pemenangan GogoHelo.

Suasana di depan kantor Bawaslu sempat memanas ketika massa meminta penjelasan langsung dari Ketua Bawaslu. Setelah berdialog dengan perwakilan massa, Adam akhirnya keluar dan menjelaskan bahwa laporan terkait OTT akan disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Ia berdalih bahwa pihaknya memerlukan koordinasi dan petunjuk dari Bawaslu Provinsi agar laporan tersebut tidak melanggar aturan hukum.

“Masalah laporan OTT Terkait tindaklanjut laporan besok, Selasa akan kami sampaikan pukul 15.00 WIB. Kami memerlukan kordinasi dan petunjuk ke provinsi agar laporan tidak menyalahi aturan hukum. Saat ini kami akan melaporkan terkait tindak pidana nya ke Polres dan sudah ditunggu,” jelas Adam.

Hingga malam hari ratusan massa masih bertahan di depan kantor Bawaslu Barito Utara, menunggu hasil laporan pidana oleh Bawaslu ke Polres Barito Utara. Mereka bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses PSU berjalan jujur dan adil. (pra/*/tur)

Related Articles

Back to top button